Detail Berita

Pasca Liburan Semester Ganjil, Sekolah Kembali WFH dan PJJ

Minggu, 3 Januari 2021 23:02 WIB
45 |   -

Rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaksanakan pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, setelah ditutup karena pandemi gagal dilakukan. Hal tersebut secara masif dilakukan melalui surat edaran dari pihak terkait, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi Wilayah, serta Kementerian Agama semua mengeluarkan edaran. Intinya, pelaksanaan pembelajaran akan dilaksanakan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).. Hal ini tidak hanya terbatas pada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. 

Kebijakan pembelajaran dengan moda daring ini berlaku sampai ada perkembangan baru terkait penyebaran COVID-19. Penyebaran COVID-19 semakin menguat dimana-mana dan tentu sekolah tidak ingin dianggap sebagai klaster penyebaran. Tidak hanya itu, dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dari semua tingkatan, memerintahkan agar melaksanakan Work Form Home (WFH) bagi guru dan tenaga pendidikan maupun pengawas sekolah. Untuk penyesuaian kurikulum, menggunakan surat edaran sebelumnya sambil menunggu pedoman kurikulum terbaru. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menawarkan pembelajaran dengan Luring dengan belajar melalui TVRI, namun khusus untuk siswa SD. Kemudian pembelajaran kedua, adalah dengan Daring.bisa menggunakan kanal TV Edukasi dengan mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id. Selain itu, ada kanal belajar "Aplikasi Rumah Belajar" Kemendikbud. Tetapi, sekolah dan guru dapat memformat kegiatan pembelajaran daring sesuai dengan kultur dan kondisi sekolah agar efektif. (admin/mam) 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini